Niat suci pergi haji ke tanah haram, hendaklah bisa sesuci perjalanan yang akan ditempuh. Niat suci itu pun semestinya dimiliki oleh semua seorang jamaah haji, tanpa terkecuali agar ibadah haji yang dijalani mendapat kemambruran.
Sangat disayangkan, seorang jamaah calon haji kedapatan menggunakan paspor milik orang lain, dan tiba di Jeddah menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 7218 dan di berangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Saat diperiksa jamaah calon haji ini juga menggunakan indentitas lengkap, berupa tas jemaah berwarna hijau dan gelang haji.
Terkait pemalsuan paspor itu, pihak imigrasi Arab Saudi segera bertindak cepat untuk memulangkan seorang jamaah calon haji Indonesia ke tanah air pada Jumat dini hari.
Kepala Daerah Kerja Jeddah Arab Saudi Subakin Abdul Muthalib menjelaskan, pelaku tertangkap saat akan melakukan pemeriksaan dokumen di pintu masuk imigrasi Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Saat dilakukan pengecekan ternyata wajah yang tertera di paspor tidak sama dengan yang aslinya dan jauh lebih muda dari wajah yang ada di paspor. "Diduga pelaku mengunakan dokumen palsu atau milik orang lain," ujarnya.
Subakin mengatakan, pelaku sempat minta tolong karena ditahan oleh pihak imigrasi bandara selama hampir 10 jam. Saat tertangkap, pelaku sudah menggunakan pakaian ihram dari tanah air.
Ia mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih berada di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk dipulangkan ke Tanah Air, dengan menggunakan penerbangan regular dengan pesawat Garuda yang ditanggung secara pribadi.
Lebih lanjut Subakin menyatakan, Andi yang baru pertama kali pergi ke Arab Saudi secara sadar menggunakan dokumen milik Mulyono untuk bisa berangkat ke tanah suci dan menunaikan ibadah haji.
Dia pergi dengan bantuan seseorang bernama Kandacong Sengkang yang menjanjikan dia lolos dari pemeriksaan imigrasi dan bisa menunaikan ibadah haji dengan membayar 44 juta rupiah.
"Orang ini sadar dan mengerti kalau dirinya berangkat menggunakan paspor orang lain," katanya.
Subakin menjelaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nur Samad Kamba, agar segera ditindaklanjuti secara hukum di tanah air serta menjadi perhatian Departemen Agama, agar hal ini tidak terulang lagi. Kasus penipuan berupa pemalsuan dokumen paspor adalah kasus yang pertama kalinya terjadi sejak kedatangan jamaah calon haji ke Tanah Suci. (novel)