Meningkatnya jumlah jamaah Indonesia yang memiliki resiko tinggi dan usia lanjut pada tahun ini perlu dipertimbangkan kedepan, terkait pemberian pelayanan yang optimal terhadap jamaah haji Indonesia. Departemen Agama akan mengkaji persyaratan calon jam aah haji, termasuk usia jamaah haji.
Berdasarkan pemantauan Departemen Agama, selama beberapa tahun terakhir masih ditemukan jamaah haji berangkat dalam kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti menggunakan kursi roda, dan memiliki resiko tinggi yang berangkat ke tanah suci.
"Misalnya yang sudah pakai kursi dorong, ini sudah tidak masuk manistatoa ilaihi sabilaa (orang yang mampu seperti yang diwajibkan dalam Alquran). Kedatangan mereka kan sudah sangat tergantung pada orang lain," ujar Menteri Agama M.Maftuh Basyuni kepada tim MCH, di Pemondokan Minna, Senin.
Menag mencontohkan, di Qatar dan beberapa negara lain, usia calon jamaah haji dibatasi maksimal 60 tahun. Sebab ibadah haji, menurutnya bukan saja ibadah agama, namun juga merupakan ibadah fisik, sehingga diperlukan fisik yang prima.
Seperti diketahui, banyaknya jamaah haji Indonesia berisiko tinggi (risti) yang melakukan ibadah haji dari tahun ke tahun masih tampak dominan dan paling banyak menyita perhatian petugas haji di hampir semua sektor terutama sektor jamaah tersesat dan tim medis. Sebab di sektor inilah yang paling banyak bersentuhan dengan kondisi fisik jamaah.
Mengkaji usia persyaratan haji tahun depan bersama dengan Departemen terkait. Hal ini dilakukan terkait dengan banyaknya jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji. Bahkan, selama beberapa tahun terakhir masih ditemukan jamaah haji berangkat dalam kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti menggunakan kursi roda atau punya catatan kesehatan berisiko tinggi.
Bukan saja lokasi pemondokan yang jauh, penempatan tenda jamaah haji di areal jamarat-Minna yang jauh ini akan berdampak pada kesehatan jamaah yang beresiko tinggi dan usia lanjut.
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu jamaah haji, Muchlis. Menurutnya, jauh nya lokasi tenda-tenda jamaah dengan areal jamarat harus disertai dengan pelayanan kesehatan dan petugas penunjuk arah yang banyak. Penyebaran petugas kesehatan dan penunjuk arah ini sangat diperlukan guna mengantisipasi banyaknya jamaah haji Indonesia yang berumur tua yang mengalami kelelahan dan tidak kuat melanjutkan perjalanan.
"Saya kira, petugas pelayanan umum dan kesehatan di lapangan harus ditambah. Sekarang masih terlalu sedikit yang saya lihat. Untuk petugas kesehatannya saya lihat lebih banyak berada di pos pelayanan di tenda-tenda. Kalau mereka yang bertugas itu disebar, itu lebih baik, karena bisa langsung mengatasi masalah kesehatan jamaah yang kelelahan dan tak kuat lagi," ujarnya. (novel)