Jum'at : Masih Hari Besar di Saudi

Jika di Indonesia umat muslim terbiasa menikmati liburan pada akhir pekan yang bertepatan pada Sabtu dan Ahad, sedangkan pada hari Jum’at umumnya pusat perkantoran masih menjalankan aktivitas kegiatan yang merupakan hari terakhir dalam satu pekan. Meski mayoritas penduduk  Indonesia adalah umat Islam yang mempunyai kewajiban menjalankan sholat Jumat, akan tetapi memang pemerintah tidak menetapkan hari Jumat sebagai hari libur. Sehingga, perkantoran pemerintah dan swasta itu hanya bisa memberi izin kepada karyawan laki-laki untuk menghentikan aktivitasnya untuk menunaikan kewajiban sholat Jum’at.

Suasana ini tentunya sangat berbeda sekali dengan di Arab Saudi, baik kota Mekkah, kota Madinah dan kota Jeddah. Nuansa Jum’at sebagai hari besar dan hari libur sangat terasa sekali, setiap Kamis malam ketiga kota yang sempat Eramuslim singgahi selalu tampak ramai. Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari Kamis dan Jumat sebagai hari libur, sehingga kebanyakan penduduk Arab memanfaatkan dua hari itu untuk melakukan perjalanan untuk berlibur bersama keluarga.

Liburan yang bertepatan dengan hari Jumat itu, tentunya dengan leluasa dapat dimanfaatkan oleh umat muslim untuk menjalankan ibadah sholat Jumat tanpa mengganggu rutinitas yang mereka kerjakan sehari-hari seperti di Indonesia. Di kota Madinah Al Munawarah, menjelang tengah hari dengan berpakaian putih, kaum laki-laki berjalan berkelompok atau sendiri menuju Masjid Nabawi tempat dilaksanakannya, tampak diantara mereka juga kaum perempuan yang hendak turut serta melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW mengatakan, yang artinya: “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam AS, dimasukkan dan dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at pula.”

Sebagaimana telah disebutkan bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at. Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar dan akan mendapatkan azab yang pedih. Bahkan pada hari Jum’at pun dianjurkan untuk memperbanyak amalan dzikir dan membaca doa-doa.

Nuansa Jum’at sebagai hari besar memang lebih terasa di Arab Saudi, ketimbang di tanah air yang dinantikan karena merupakan hari kerja terakhir. Namun, bagi mereka yang berada di Mekkah, hari itu dinantinya karena akan melaksanakan sholat Jum’at yang dikuti dengan serangkaian ibadah lainnya, misalnya tawaf ataupun berdoa pada tempat-tempat yang mustajab.

Bagi jamaah haji yang akan kembali ke tanah air ataupun melanjutkan perjalanannya ke Madinah, sholat Jum’at di Masjidil Haram akan menjadi Sholat Jumat terakhir. Inilah yang dirasakan seorang jamaah haji asal Jakarta Yudha Adiguna. Meski dalam kondisi tubuh yang tidak terlalu fit akibat terkena flu, dirinya tetap bersemangat untuk menjalankan ibadah sholat Jum’at terakhirnya di Masjidil Haram.

"Ya memang ada perasaan sedih sih, karena gak mungkin lagi melaksanakan sholat Jum’at di Masjidil Haram, Senin besok saya kan harus ke Madinah, sebelum akhirnya pulang ke tanah air," ujarnya.

Bukan hanya hari Jum’at saja, sepertinya tertib kegiatan pada jam-jam ibadah sholat wajib masih dipegang teguh oleh penduduk Arab Saudi. Misalnya, para pemilik toko harus menutup tokonya pada waktu sholat. Jadi kalau ingin berbelanja bisa memilih jarak waktu sholatnya agak panjang, atau jika perlu sekalian pada malam hari. Hal-hal seperti ini seringkali tak terbayangkan semula, ketika masih berada di tanah air. Akankah Indonesia bisa menerapkan kondisi yang seperti ini…Wallahu ‘alam. (novel)