Jelang Puncak Musim Haji, Arab Saudi Larang Kendaraan Kecil Masuki Kota Mekkah

ARAFAT, SAUDI ARABIA - JANUARY 9:  Muslim pilgrims arrive on top of a bus on January 9, 2006 in Arafat, outside the holy city of Mecca in Saudi Arabia. Muslim pilgrims have journeyed towards Arafat, a revered place in Islam, for the culmination of the Hajj rituals. (Photo by Muhannad Fala'ah/Getty Images)
ARAFAT, SAUDI ARABIA – JANUARY 9: Muslim pilgrims arrive on top of a bus on January 9, 2006 in Arafat, outside the holy city of Mecca in Saudi Arabia. Muslim pilgrims have journeyed towards Arafat, a revered place in Islam, for the culmination of the Hajj rituals. (Photo by Muhannad Fala’ah/Getty Images)

Eramuslim – Mulai Selasa 6 September 2016 Pasukan Keamanan Saudi mengumumkan akan melarang masuk setiap kendaraan dengan penumpang kurang dari 25 orang ke kota Mekkah al-Mukaromah, untuk menghindari kemacetan parah di kota Mekkah menjelang pelaksanaan puncak musim haji 1437 Hijriyah.

Pihak keamanan hanya akan mengizinkan kendaraan dengan penumpang 25 masuk ke kota Mekkah maupun tempat-tempat suci lainnya, ujar Direktorat Jenderal Keamanan Publik dalam pengumuman rencana rekayasa lalu lintas selama puncak musim haji.

Bus umum, baik milik pemerintah dan swasta, yang membawa para calon haji melalui jalur darat ke kota Mekkah dan tempat-tempat suci yang diperbolehkan memasuki kota selama puncak musim haji.

Perlu diketahui meskipun pemerintah Arab Saudi telah mempersiapkan tempat parkir yang luas di sekitar pintu masuk ke kota Mekkah, akan tetapi para calon haji dari dalam dan luar negeri banyak memilih menggunakan mobil pribadi menuju tempat-tempat suci. (Skynewsarabia/Ram)