Seriring dengan pergerakan jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Mekkah, yang akan berakhir pada akhir pekan mendatang. Mendekati puncak pelaksanaan haji, jamaah haji Indonesia semakin banyak jumlahnya di Mekkah.
Jumlah tersebut sebanding dengan jumlah jamaah yang telah menyelesaikan umroh haji tamattu. Bersamaan dengan usainya pelaksanaan tersebut jamaah haji mempunyai kewajiban membayar Dam Tamattu’ dengan seekor kambing untuk satu orang, ataupun satu ekor unta yang mewakili tujuh orang/kepala. Ribuan jamaah haji Indonesia mulai menyerbu pasar kambing di Kaqiyah, Mekkah.
"Kenapa bayar dam, dan dilakukan sekarang karena kami melaksanakan haji tamattu, yang disebut disini adalah dam nusuk, setelah tahalul umrah haji tamattu’, membolehkan membayar dam nusuk. Kalau membayar kurban belum baru akan dilaksanakan pada 10 Dzuhijjah, sampai hari tasrik baru berkorban," ujar Salah Anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH) kloter 11 Makassar Dahlan, di Pasar Kambing, Mekah.
Dam secara bahasa berarti darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah dngan cara menyembelih ternak, kambing, unta dan sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji. Dam dibagi menjadi dua, yakni Dam Nusuk, dam yang dikenakan bukan karena melakukan kesalahan, yakni bagi orang yang melakukan haji tamattu’ atau haji qiran. Sedangkan, kedua adalah Dam Isa’ah adalah dam yang dikenakan karena seseorang melanggar aturan atau lupa sehingga melakukan kesalahan.
Dahlan menjelaskan, rombongan yang dipimpinnya melaksanakan kewajiban dam tamattu, sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah. Dan untuk, dam tamattu’ itu jamaah haji akan membayar 300 riyal untuk satu ekor kambing.
"Setelah tahalul haji tamattu, membolehkan membayar dam nusuk, kalau membayar kurban belum baru akan dilaksanakan pada 10 Dzuhijjah, sampai hari tasrik baru berkorban. Bagi dam tamattu’ bisa sekarang bersamaan atau setelah Arafah, akan tetapi dibolehkan memotong sebelum meninggalkan tanah suci Mekkah," jelasnya.
Selain menjual kambing-kambing yang didatangkan dari India, Pakistan, dan Sudan, ada juga hewan sembelihan lainnya seperti unta dan sapi. Sebab selain, kambing ada juga jamaah haji yang memilih dam tamattu’nya berupa Sapi dan Unta. Unta di pasar Kaqiyah, Mekkah dijual dengan harga 2.000 riyal per ekornya atau setara dengan 6 juta rupiah, yang dibayarkan oleh tujuh orang.
"Kita pilih unta untuk memudahkan 172 supaya penyaksian penyembelihan lebih cepat, karena kita jumlahnya banyak," ujar Samian, pimpinan kloter 24 Jawa Timur. (novel)