Kondisi lalu lintas di Arab Saudi memang sangat jauh berbeda dengan di Indonesia. Untuk pejalan kaki di Arab Saudi, baik Mekkah, Jeddah maupun Madinah umumnya berjalan disebelah kanan, begitu juga ketika akan tentunya akan berlawanan dari kebiasaan ditanah air. Bukan hanya, aturan dijalan rayanya saja yang berbeda, kondisi mobil yang stir berada dikiri, terkadang membuat kita lupa, karena pintu yang terbuka untuk penumpang dari sebelah kanan. Kondisi ini mestinya menjadi perhatian jamaah haji asal Indonesia, minimal ada yang selalu mengingatkan mereka ketika hendak keluar rumah atau menuju Masjid.
Keadaan lalu lintas dinegara Arab Saudi memang tidak sama dengan Indonesia, apalagi Jakarta, yang tiada hari tanpa kemacetan. Di Arab, para pengemudi mobil dapat dengan tenang memacu kendaraannya hingga mencapai kecepatan melebihi 100 KM perjam, dengan jalan yang lurus tanpa hambatan. Kebiasaan menyetir ‘ngebut’ di Arab Saudi ini, harus diwaspadai oleh setiap jamaah haji Indonesia yang akan menyebrang jalan raya. Oleh karena itu, jamaah haji asal Indonesia diimbau agar berhati-hati saat akan menyebrang jalan.
Perbedaan kebiasaan berlalu lintas dan kekurang hati-hatian dari para jamaah haji menjadi penyebab meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama jamaah haji berada di Madinah dibanding sebelumnya, hingga mencapai tujuh orang. Tak jarang pula kecelakaan itu, merenggut nyawa jamaah haji asal Indonesia.
"Kendaraan Arab kembali mengganas, satu jamaah kita kembali tertabrak mobil," seru Salah satu petugas Sanitasi dan Survailans (Sansur) Nurhaya saat kembali mendapat laporan kecelakaan yang menimpa jamaah haji Indonesia.
Malam itu, tim sansur kembali mendapat laporan tambahan tentang kecelakaan yang menimpa jamaah haji bernama Abdurrahman bin Tuguwaji (60 tahun) warga Maluku Utara dari kloter 15 Ujung Pandang.
Korban yang tertabrak mobil ketika akan sholat ke Masjid Nabawi itu, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al-Anshar Madinah, namun karena minimnya fasilitas dan luka yang dialaminya cukup serius akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit King Fahad. Namun, karena pendarahan dibagian kepala nyawa Abdurrahman tak tertolong.
Bukan hanya, jamaah haji asal Maluku Utara saja yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sebelumnya jamaah haji dari kloter 40 Jakarta Warjinah bin Kardiah ditabrak mobil. Menurut dr. Faisal Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia di Madinah, jamaah haji yang mendapat musibah kecelakaan, jika kondisinya sudah membaik, akan dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani perawatan lanjutan di BPHI.
Dan yang terpenting, jamaah haji yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ini bisa mendapatkan hak-haknya, berupa ganti rugi dari yang menabraknya ataupun berupa asuransi. Tentunya, ini semua berkaitan erat dengan aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi.(novel)