Eramuslim – Berbagai macam terobosan serta inovasi terus dilakukan pemerintah untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M. Salah satu akan dirasakan jemaah haji Indonesia adalah terkait dengan penempatan hotel atau pemondokan selama di Mekah.
Mulai tahun ini, pemerintah membuat inovasi dengan menerapkan sistem zonasi untuk penempatan hotel jemaah haji di Kota Mekah. Selama 20 hari tinggal di Kota Mekah, jemaah haji Indonesia akan ditempatkan di hotel dalam tujuh zona, berdasarkan embarkasi asal jemaah.
Dengan kata lain, jemaah haji akan tinggal satu hotel dengan temannya yang berasal satu daerah atau kabupaten/kota yang sama, sesuai embarkasi asalnya.
Berikut 7 zonasi penempatan hotel/pemondokan jemaah haji di Kota Mekah, yang disajikan VIVA dalam infografik berikut ini:
(vv)