Eramuslim – Selasa 6 September 2016, Direktorat Jenderal direktur Paspor Arab Saudi mengumumkan telah mendeportasi 46 calon haji yang tiba dengan menggunakan visa palsu, seperti dilansir Sky News Arab.
“Mayoritas mereka yang dideportasi tertangkap di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, dan dipulangkan ke negara asal mereka masing-masing,” ujar Mayjen. Sulaiman bin Abdul Aziz Yahya tanpa mau menyebutkan asal mereka.
Mayjen. Sulaiman bin Abdul Aziz Yahya melanjtkan, “Ada sebagian dari mereka yang sengaja memalsukan visa ini, akan tetapi ada juga yang menjadi korban sejumlah perusahaan travel yang memberangkatkan mereka ke sini.”
Selain ancaman penjara, denda dan deportasi bagi para calon haji yang tidak memiliki visa dan izin resmi, pihak keamanan Arab Saudi juga mengancam para pengendara yang mengangkut para jamaah haji ilegal masuk ke kota Mekkah al-Mukaromah. (Skynewsarabia/Ram)