Eramuslim – Sebuah fakta baru mengenai jatuhnya crane di Masjidil Haram kembali muncul setelah surat kabar kenamaan Arab Saudi “Okaz” mengungkapkan kesaksian salah seorang insinyur mengenai insiden berdarah yang terjadi pada 11 September 2015.
Seperti dikutip Okaz dari seorang insinyur swasta yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan bahwa para pekerja proyek perluasan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai operasi manual penggunaan crane.
Sumber tersebut melanjutkan bahwa dirinya memiliki informasi bahwa beberapa terdakwa dalam kasus ini tidak memiliki izin mengoperasionalkan crane yang jatuh sehingga menyebabkan 107 jamaah calon haji wafat.
Hari Kamis (29/12) ini rencananya departemen kehakiman atas mendengarkan nota keberatan yang dibuat oleh para terdakwa.
Kerajaan Arab Saudi sendiri telah merampungkan penyelidikan penyebab jatuhnya crane di Masjidil Haram sejak bulan Juli lalu. (Arabi21/Ram)