Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji keberadaan petugas dan jamaah menjadi dua komponen yang tentunya tidak bisa dipisahkan. Keberadaan petugas dilapangan sebagai garda terdepan untuk melayani jamaah haji tak bisa dipandang sebelah mata, karena mereka yang melakukan kontak langsung dan memberikan pelayanan kepada jamaah haji. Pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada jamaah dilakukan selama 24 jam, secara bergantian dua sift. Terkadang pada waktu padat kedatangan/pemulangan jamaah, ataupun pada saat situasi puncak prosesi, ibadah petugas harus diperbantukan melampaui batas waktu (overtime).
Sangatlah wajar bila, petugas memperoleh fasilitas yang memadai untuk menyusun kekuatan dan energi baru dalam malanjutkan tugas-tugas sampai selesai pelaksanaan ibadah haji. Akan tetapi, tak seluruh petugas bisa memperoleh fasilitas yang layak dan memadai untuk menjaga kesehatan dan memulihkan stamina usai memberikan pelayanan terhadap jamaah haji.
Tak seperti jamaah haji, jika mendapatkan fasilitas yang agak kurang memadai mereka bisa langsung melayangkan protes. Bagi petugas jika ada kekurangan dalam hal pengadaan fasilitas, banyak diantaranya bisa memaklumi kondisi yang ada. Hal itu tentunya, jika kondisi tersebut tidak membawa dampak yang terlalu besar bagi si petugas.
Berdasarkan pemantauan MCH di Madinah, masih ada petugas yang belum memperoleh fasilitas istiharat berupa kamar yang layak dan memenuhi standar kesehatan. Padahal, untuk memberikan pelayanan kepada jamaah, petugas memerlukan kondisi kesehatan yang prima. Ditemui di sektor V dan I, petugas yang menempati kamar melebihi kapastitasnya dan ruangan yang tanpa ventilasi udara. Untuk di sektor V Madinah, 16 orang petugas laki-laki menempati satu kamar tanpa ruang sirkulasi udara yang baik.
Hal serupa juga terjadi di sektor I, meski umumnya jamaah haji ditempatkan di wilayah perhotelan. Namun petugas harus prihatin tidur diatas ranjang bersusun, berdesak-desakan di kamar ukuran 4×4 meter yang dihuni oleh 14 orang petugas tenaga musiman, dan 10 orang petugas dari Jakarta. Tak berbeda dengan kamar disebelahnya dengan kondisi yang lebih sempit yakni 2×2 berisi empat orang.
"Ya memang tidak sehat, kalau ada satu yang sakit kita semua jadi ikutan sakit. Makanya kalau sepi saya tidur di ruang sekretariat aja. Karena dikamar saja sudah penuh dengan koper," kata Kasektor I Fanani Suprianto, di Madinah.
Kondisi ini, menurutnya, sangat berbeda sekali dengan jamaah diberada di sektor I dengan fasilitas tempat tinggal hotel, menempati kamar disetting maksimal 9 orang.Selain jamaah haji yang perlu diperhatikan, fasilitas petugas haji yang akan melayani jamaah dilapangan juga harus menjadi perhatian, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik. (novel)