Eramuslim.com – Tajikistan tengah memperdebatkan undang-undang untuk melarang nama Arab bagi para bayi yang lahir. Ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye kekhawatiran terhadap aksi ekstremisme Islam. Sebelumnya, pemerintah juga telah menerapkan paksaan bagi pria untuk mencukur jenggot.
Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, memerintahkan parlemen untuk mempertimbangkan RUU yang akan melarang pendaftaran nama Arab, atau dianggap terlalu Arab.
“Setelah mengadopsi peraturan ini, kantor kependudukan tidak akan mendaftarkan nama yang salah atau asing bagi budaya lokal, termasuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora dan fauna, serta nama-nama asal Arab,” kata seorang pejabat di departemen Kementerian Kehakiman catatan sipil, Jaloliddin Rahimov, Jumat (8/5) seperti dikutip Guardian (8/5).
Meskipun hukum hanya akan berlaku untuk bayi yang lahir, beberapa anggota parlemen dilaporkan menuntut bahwa nama yang ada terdengar Arab, harus diubah menjadi nama yang murni ‘rasa’ lokat Tajik.
Islam merupakan terbesar di Tajikistan, sekitar 98% dari jumlah populasi. Ketaatan agama dilaporkan telah meningkat baru-baru ini, namun, membuat pemerintah cemas. Sebab kemiskinan desa, dituding akan menjadi pemicu para warga memiliki alasan untuk menjadi seorang militan.
Nama presiden, Emomali, merupakan serapan Tajikistan dari sebelumnya adalah versi Arab, dari nama Imam Ali.(rz)