Eramuslim – Seorang narapidana Muslimah diduga mengalami penyiksaan di Penjara Kansas karena mengenakan jilbab. Sebuah kelompok yang menyuarakan hak-hak sipil Muslim, Muslim Advocates menyebut korban mengalami penyiksaan berbulan-bulan oleh sipir.
Dilansir di Huffington Post pada Rabu (12/9), Valeriece Ealom (49 tahun) mengatakan petugas lembaga pemasyarakatan di Leavenworth Detention Center (LDC) di Kansas, AS menyebut jilbabnya sebagai ‘kain’. Petugas memerintahkan Ealom melepas jilbab, jika ingin meninggalkan selnya.
Ketika Ealom mengajukan keluhan kepada manajemen penjara, mereka tidak bisa mengambil tindakan korektif yang signifikan. “Tindakan yang telah terjadi di Pusat Penahanan Leavenworth jelas melanggar hukum federal,” kata pengacara staf Muslim Advocates, Nimra Azmi.
LDC adalah fasilitas US Marshals Service yang dijalankan oleh CoreCivic. CoreCivic adalah salah satu operator penjara swasta terbesar di Amerika. Muslim Advocates telah mengajukan surat berisi dugaan penganiayaan yang menimpa Ealom ke Departemen Kehakiman, US Marshals Service dan pejabat CoreCivic.
Tahun lalu, LDC mendapat sorotan usai audit Departemen Kehakiman menemukan bukti adanya kekurangan, masalah keamanan, dan praktik penipuan di sana. LDC juga diduga merekam panggilan telepon antara tahanan dan pengacaranya.