Lembaga pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), mengkritik sikap Kerajaan Yordania dan negara-negara tetangga yang tidak mau menerima pengungsi Palestina asal Suriah, seperti yang telah tercantum dan disepakati dalam konvensi internasional di bidang hak asasi manusia.
Dalam laporan Human Rights Watch yang dibacakan pada hari Kamis (07/08) kemarin menyatakan “pihak kerajaan Jordan menolak masuk pengungsi Palestina melarikan diri dari Suriah atau menjauhkan mereka secara paksa. Jelas ini merupakan pelanggaran atas kewajiban internasional suatu negara.”
Human Rights Watch mencatat bahwa Jordan secara resmi telah melarang masuknya pengungsi Palestina asal Suriah semenjak Januari tahun 2013. Bahkan di pertengahan 2012 sebanyak 100 pengungsi Palestina yang berhasil masuk ke Jordan di usir paksa, termasuk perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya pada hari Selasa (05/08) kemarin, Perdana Menteri Yordania Abdullah Eagles dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Perdana Menteri mengatakan “tidak adil bahwa Jordan menangung beban sebagai negara terbesar yang menjadi tempat tujuan pengungsi di dunia. Mengapa tidak pindah ke negara lain? “.
Sementara itu Wakil Direktur Eksekutif Departemen Timur Tengah dan Afrika Utara HRW, Nadim Houry , menyatakan bahwa Jordan bukanlah satu-satunya negara yang menutup pintu untuk masuknya pengungsi Palestina di Suriah. Akan tetapi Irak dan Lebanon juga turut memberlakukan pembatasan pada mereka. (Alarabiya/Ram)