Soroti Kasus Dugaan Firli Mainkan Perkara untuk Imbalan, Novel Baswedan Ungkap Pengalamannya di KPK

eramuslim.com – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli Bahuri karena diduga membocorkan surat penyelidikan kasus tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

Selanjutnya, dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut diperoleh oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3) lalu.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan meyakini bahwa kasus tersebut tidak hanya sekadar kebocoran, melainkan juga ada dugaan manipulasi untuk mendapatkan imbalan.

“Ini bukan baru, beberapa waktu lalu sebelum saya dan kawan-kawan disingkirkan dari KPK, kami membongkar kasus Robin, penyidik KPK yang dapat uang,” ungkap Novel, dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (13/4/2023).

Belajar dari pengalaman yang pernah dilewatinya, Novel yakin betul kasus dugaan yang menyeret Firli Bahuri harus dibuktikan.

“Penyidik baru bekerja setahun, itu dapat uang sepuluh miliyar lebih. Artinya dugaan seperti yang dikatakan sekarang, masa iya sih cuma membocorkan saja, saya yakin ini ada suatu transaksi yang harus dibuktikan, karena ini skandal, apalagi KPK,” ujarnya.

Ia mengaku khawatir jika masalah serupa akan terjadi berulang dan lantas membuat pelaku berbuat sewenang-wenang.

“Orang-orang yang kemudian tidak bisa diatur atau yang kritis disingkirkan dengan cara apapun, cara yang melanggar hukum. Salah satunya kalau saya lihat sekarang ini Bang Endar,” beber Novel.

“Bang Endar yang sedang diberhentikan dari direktur penyelidikan atas alasan habis,” imbuhnya.

Sebelumnya, direktur penuntutan KPK itu dalam tanda kutip juga seperti mau disingkirkan namun ia memilih mengundurkan diri.

 

 

(Sumber: Kontenjatim)

Beri Komentar