Lembaga Pemantau HAM Mesir, bersiap mengajukan Menteri Pertahanan Abdel Fattah Sisi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Ibrahim dan Presiden interim Adly Mansour, ke hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.
Lembaga HAM Mesir kini bersiap membentuk komisi penyelidikan dan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap 3 orang petinggi Mesir yang dianggap bertanggung jawab atas pembantaian lebih dari 2600 warga Mesir yang sedang melakukan unjuk rasa damai, termasuk diantaranya anak-anak, wanita dan orang tua, dan melukai sedikitnya sepuluh ribu Mesir dan mengakibatkan diantaranya cacat permanen.
Dalam tindakannya, aparat keamanan dan militer Mesir dinilai telah melanggar penggunaan senjata yang dilarang dunia internasional untuk membubarkan aksi unjuk rasa damai.
Selain itu, aparat juga sengaja membakar Masjid Rab’ah dan rumah sakit Rab’ah beserta dokter dan petugas paramedis yang sedang berada di dalamnya. (Aljazeera/Zhd)