Sumber dalam negeri Mesir mengungkapkan bahwa mantan Mufti Besar Mesir, Sheikh Ali Gomaa, membatalkan kunjungan ke Inggris untuk menghadiri konferensi Agama Internasional yang diselenggarakan oleh British Council pada dua pekan lalu, karena takut ditangkap atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Seperti dilansir Middle East Monitor, Sheikh Ali Gomaa membatalkan kunjungannya atas saran dari badan hukum Mesir yang memperingatkan kemungkinan ditangkap setibanya di ibukota Inggris, London.
Sheikh Ali Gomaa di tuduh telah melakukan hasutan pembunuhan dan pembantaian yang dilakukan tentara Mesir terhadap para pendukung presiden terguling Muhamad Mursi pada 14 Agustus lalu, yang melancarkan aksi demonstrasi damai di lapangan Rabiah Adawiya .
Dalam hukum KUHP di Inggris, sebuah kejahatan kemanusiaan dapat dihukum oleh pihak berwenang Inggris ketika pelaku memasuki Inggris, meskipun pelaku melakukan perbuatannya di luar wilayah Inggris.
Sebuah rekaman video bocor ke publik mengungkapkan adanya hasutan pembunuhan kepada penentang kudeta militer yang dilakukan Sheikh Ali Gomaa di depan tentara dan perwira di tentara Mesir, dalam video tersebut Sheikh Ali Gomaa menyebut para penentang kudeta sebagai kaum Khawarij yang halal dibunuh dan tidak layak sebagai warga negara Mesir.
Sheikh Ali Gomaa sendiri telah membantah isi pidato tersebut, dan menjelaskan bahwa kata-katanya tidak bermaksud menunjuk kalangan pengunjuk rasa dari Ikhwanul Muslimin. (Aljazeera/lndk)