Eramuslim – Minggu 24 Juni 2018 menjadi Pemilihan Umum paling bersejarah di Turki. Hasil perhitungan telah diketahui banyak orang, meski hasil akhir masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Turki (YSK).
Kandidat petahana, Recep Tayyip Erdogan berhasil keluar sebagai pemenang dengan 52,5% atau lebih dari 25 juta suara. Dengan begitu, ia akan kembali berkuasa di Turki untuk lima tahun ke depan.
Erdogan adalah kandidat presiden dari Koalisi Rakyat. Aliansi politik yang terbentuk dari tiga partai, yaitu Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Partai Gerakan Nasional (MHP) dan Partai Persatuan Besar (BBP).
Hasil untuk kandidat lain: Muharrem Ince (CHP) 30,7%, Selahattin Demirtas (HDP) 8,3%, Meral Aksener (Partai IYI) 7,4%, Kemal Karamolloglu 0,9% dan Dogu Perincek 0,2%. Koalisi Rakyat Menangkan Kursi Mayoritas
Erdogan dan partainya, AKP memenangkan pemilu Turki dengan perolehan 42,4% suara. Sementara mitra koalisinya, MHP memperoleh 11,2% suara.
Dengan persentase tersebut, maka Koalisi Rakyat mendapatkan 342 kursi dari 600 kursi yang tersedia di parlemen. Koalisi ini juga berhak atas kekuasaan parlemen tanpa dukungan partai lain.
Perolehan kursi untuk AKP sendiri adalah sebesar 293 kursi.
Sementara Koalisi Bangsa, yang terbentuk dari CHP, IYI, Saadet dan Partai Demokrat, memperoleh 34.2% suara. Jumlah ini membuat mereka mendapatkan 191 kursi di parlemen.
Apa Selanjutnya ?