Mufti Malaysia Minta Non-Muslim Bisa Berpakaian Sopan, Bagaimana di Indonesia?

aaaaaaEramuslim.com – Mufti negara bagian Perak, Malaysia telah meminta non-Muslim untuk menunjukkan rasa hormat kepada umat Islam. Caranya, dengan berpakaian sopan di tempat-tempat umum dan menutup aurat.

“Ketika kita memakai pakaian dengan benar, tapi melihat orang lain menunjukkan aurat mereka, itu haram,” kata Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria kepada Malay Mail Online (29/6).

Menurutnya, mereka harus menunjukkan rasa hormat pada umat Islam. Gaun lebih tepat agar tidak membentuk lekuk tubuh. Tidak salah bagi mereka untuk berpakaian sebagaimana yang mereka suka, tapi mereka harus menjaga penampilan di tempat umum.

Pernyataan ulama tersebut telah diterapkan di beberapa institusi publik. Akhir-akhir ini, lembaga-lembaga publik seperti Gedung Pengadilan Penang, Departemen Perhubungan, sekretariat negara bagian Selangor, dan bahkan rumah sakit umum melarang wanita masuk mengenakan rok selutut dan celana pendek yang tidak senonoh. Perempuan hanya diizinkan masuk setelah menggunakan handuk atau sarung untuk menutupi kaki mereka.

Seruan Ulama ini patut diikuti dan diteladani oleh para ulama dan tokoh Islam Indonesia. Di bulan Ramadhan yang penuh suci ini, banyak perempuan–terlebih-lebih perempuan Cina–yang berpakaian seenak perutnya berkeliaran di mana-mana tanpa menghiraukan jika mereka tengah berada di negeri mayoritas Muslim. Mereka enak saja mengenakan celana pendek yang pendeknya kelewatan, baju tipis dan longgar, transparan, dan sebagainya, berkeliaran ke sana-kemari tanpa risih bagaikan hewan yang tak punya rasa malu.

Para ulama dan tokoh Islam harusnya menyerukan dan mengingatkan mereka ini jika mereka sedang berada di negeri mayoritas Muslim bernama Indonesia. Tamu harusnya sopan dan menghormati tuan rumah.

Dan sebaliknya, umat Islam jangan terlalu bersikap toleran terhadap hal ini. Para politisi yang berkiar-koar tentang Islam harusnya juga berani untuk menyerukan hal ini. Sikap toleran yang kebablasan adalah kebodohan dan kegoblokan. (rz)