Sertifikasi Dai, PA 212 Sebut MUI-Menag Ada Misi Terselubung

“Silakan mau sertifikasi, silakan mau tidak ada sertifikasi. Silakan mau kasih sertifikasi, silakan tidak mau kasih sertifikasi. Silakan cap kami dengan ulama atau kyai atau dai radikal. Masyarakat yang menilai,” tuturnya.

Sebelumnya, MUI menggelar standarisasi dai selama dua kali dalam bulan November 2019. Peserta yang diikutsertakan berjumlah sekitar 75 orang setiap gelaran.

Dalam satu hari, MUI memberikan pembekalan kepada dai seputar wawasan kebangsaan dan aturan hukum di Indonesia. Di akhir pertemuan, para dai menjalani uji kompetensi untul mendapat sertifikat. Sertifikat itu menjadi penanda para dai bisa diundang mengisi ceramah di kegiatan pemerintah.

“Pertemuan ini adalah silaturahim. Tidak ada pembatasan, tidak ada pemilahan dai pemerintah atau dai masyarakat, ini adalah dainya umat Islam,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Muhammad Cholil Nafis dalam acara di Kantor MUI, Jakarta, Senin (25/11).

“Tidak ada pembatasan apa yang mau disampaikan, silakan explore diri masing-masing,” kata dia. (cnn)