Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, pada hari minggu, dengan tuduhan telah mengahasut kerusuhan di rumah sakit, dan berafiliasi pada kelompok yang dilarang dan melakukan hasutan untuk melawan tentara, hal itu karena dokter tersebut menggunakan pin yang berlogo “Rabia”.
Pengadilan telah memenjarakan Mervat Jalilah, seorang Kepala Departemen Radiologi di rumah sakit umum Mit Ghamr, selama dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terhadap dirinya, dimana media menyebutnya isu “Pin Rabia”.
Sementara itu, Essan ezab, suami dari dokter Mervat, mengatakan : Pengadilan tersebut sangat mengejutkan dia dan istrinya serta pengacara yang telah mengikuti kasus ini, meskipun fakta menyatakan bahwa semua kesaksian dari dokter, teknisi, dan pekerja rumah sakit mendukung dan menekankan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.”
Pihak berwenang Mesir telah menangkap Dokter Mervat setelah memakai pin Rabia di rumah sakit, dan juga menuduh suaminya menyerang keamanan dan melakukan pemukulan terhadap polisi saat penangkapan.
Mervat juga dituduh berafiliasi dengan Ikhwan, menganggu kerja rumah sakit serta dituduh berbicara dengan pasien dalam urusan politik. (hr/im)