Pemerintah Mesir sampai saat ini masih melarang kunjungan terhadap mantan presiden Dr. Muhammad Mursi. Beliau adalah satu-satunya tahanan di Mesir yang dilarang untuk dikunjungi oleh siapapun, termasuk keluarganya selama empat tahun berturut-turut. Para aktivis hak asasi manusia menganggap ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan piagam PBB.
Sabtu lalu, Abdullah, salah seorang anak dari Dr. Mursi, telah di larang oleh penjaga penjara untuk menemui ayahnya.
Ismail Abu Baraka, pengacara Morsi, mengatakan kepada Anatolia; “Petugas telah menerima kartu identitas pribadi kami, dan saya pun mengatakan bahwa kami ingin mengunjungi Dr. Mursi, namun setelah ia menghubungi via telepon entah tidak tahu dengan siapa, ia langsung melarang kami maasuk tanpa menyebutkan alasanya.”
Dan sejak November 2013, penjara Burj Al Arab (di Alexandria, utara negara itu), dan TORA selatan Kairo, telah melarang kunjungan terhadap beliau tanpa penjelasan yang pasti.
Dr. Mursi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan setelah peristiwa 3 Juli 2013 lalu, dan kemudian baru diadili di awal 2014, Meski disebut dalam salah satu sidang bahwa ia ditahan di “tempat militer.” (Rassd/hr)