Kelompok-kelompok hak asasi manusia sering menunjukkan bahwa perempuan di kerajaan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.
Pada bulan Maret, anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkritik Arab Saudi karena menuntut pembebasan aktivis perempuan di bidang hak-hak perempuan. Kritik itu muncul dalam pernyataan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang didukung oleh 36 negara, termasuk 28 anggota UE. (Ki)