Samakan Sholat Dengan Nazi, Merie Le Pen Diadili

merieEramuslim.com – Merie Le Pen, politikus Prancis diadili di pengadilan Lyon, Perancis karena menyamakan warga Muslim yang sholat di tepi jalan dengan pendudukan Nazi Jerman.

The Telegraph melaporkan (20/10), saat tampil di pengadilan, Marie Le Pen menolak tuduhan bahwa ia bertindak rasialis. ”Saya bukan kriminal dan kasus ini bernuansa politis menjelang pemilu regional pekan mendatang,” kata Marie Le Pen.

Pada 2010, dalam sebuah kampanye, Le Pen, pemimpin Front Nasional berpidato bahwa kaum Muslim yang sholat di tepi jalan seperti pendudukan Nazi. ”Meski tidak menggunakan tank atau mengerahkan tentara, namun mereka melakukan pendudukan teroterial terhadap penduduk setempat,” kata Marie Le Pen. ”Dan hal itu memberatkan penduduk,” tambahnya.

Gara-gara ucapannya itu, Le Pen digugat Abdallah Zekri, Sekjen Dewan Muslim Prancis, CFCM. ”Kata-katanya menyulut Islamofobia yang kini marak,” kata Abdallah Zekri. Sementara Henri Braun, pengacara untuk kelompok anti-Islamofopia, juga menuduh Le Pen anti-Muslim. ”Dia menyebut musuh-musuh menduduki wilayah kita. Dan musuh-musuh itu adalah kaum Muslim,” ujar Henri Braun.

Persidangan itu digelar setelah Marie Le Pen dicabut kekebalan diplomatiknya sebagai anggota Parlemen Uni Eropa, Juli lalu. Ada kabar, keputusan pengadilan akan dibacakan 15 Desember nanti, setelah putaran kedua pemilu. Marie Le Pen yang menjadi favorit diramalkan akan menang untuk kawasan Utara Pas-de-Calais.

Marie Le Pen menuduh lawan politiknya berupaya menjatuhkannya lewat kasus ini. ”Bukankah waktunya tepat? Pemilu regional akan digelar sebulan mendatang, sementara kasus ini sudah lima tahun lalu,” katanya. Bila terbukti bersalah, Marie Le Pen dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda 45 ribu Euro atau sekitar US$51 ribu.(ts)