Organisasi Human Rights Watch menuduh pemerintahan Perdana Menteri Nuri Al Maliki membiarkan pasukan keamanan Irak melakukan pelanggaran HAM berat dengan menahan ribuan perempuan secara ilegal, untuk disiksa dan dilecehkan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan yang dikeluarkan HRW menyatakan bahwa banyak wanita Irak ditahan selama berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun tanpa adanya bukti kejahatan kepada mereka.
Dalam wawancara dengan keluarga dan kerabat mereka yang di culik, peneliti HRW mendapatkan bahwa saudari mereka ditangkap pihak berwenang Irak tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan.
Sementara itu pemerintah menanggapi laporan yang dikeluarkan oleh HRW sangat berlebihan, akan tetapi pemerintah mengakui bahwa sejumlah tahanan telah mengalami perlakuan buruk di dalam penjara mereka.
Menurut laporan yang dibuat HRW, tercatat ada sekitar 4.500 perempuan berada di dalam penjara pemerintahan hingga hari ini. Mayoritas para tahanan merupakan warga Sunni yang ditangkap oleh pemerintahan Irak yang bermazhab Syiah.
Mereka biasanya mengalami penyiksaan fisik seperti dipukuli, ditampar, digantung kakinya di atas, mendapat sengatan listrik, dan ancaman perkosaan oleh dinas keamanan.
Laporan tersebut menyatakan bahwa sebagian besar tahanan tidak mendapatkan manfaat dari kehadiran pengacara mereka sebelum dan selama penyelidikan berlangsung.
Human Rights Watch menyebut perdana menteri Nuri al – Maliki telah gagal untuk mereformasi sistem peradilan Irak. (Bbcarabic/Ram)