Rasulullah Ingatkan umatnya Bahaya Anggota Tubuh Ini

Eramuslim – MENJAGA lisan adalah hal penting dalam Islam, yang mana hal ini diingatkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Ia mengajarkan agar Muslim lebih berhati-hati ketika berucap.

“Etika dalam Islam menjaga lisan sangat penting, saking pentingnya hingga Nabi mengingatkan berkali-kali, hati-hati dengan lisan kita,” ujar Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin kepada Okezone, Kamis (23/1/2020).

Ia juga memaparkan tentang riwayat Rasulullah SAW bersabda:

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: «التَّقْوَى، وَحُسْنُ الْخُلُقِ» ، وَسُئِلَ مَا أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّارَ؟ قَالَ: الْأَجْوَفَانِ: الْفَمُ، وَالْفَرْجُ

Artinya: “Nabi pernah ditanya tentang perbuatan yang paling banyak menyebabkan seseorang masuk ke dalam surga. Beliau menjawab ‘Ketakwaan dan perangai yang baik’. Beliau juga ditanya mengenai perbuatan yang paling banyak menyebabkan seseorang masuk ke dalam neraka. beliau menjawab ‘Dua lubang; Mulut (yakni lisan) dan kemaluan.” (HR. Ibnu Majah).

Lebih lanjut, kata Ainul Yaqin, ucapan atau lisan merupakan cerminan diri, dan dari situ akan diketahui akhlak yang sesungguhnya. Kemudian tak jarang orang celaka karena ucapannya sendiri.

“Lisan adalah cerminan hati, baik buruknya bersumber pada hati seseorang, mencerminkan akhlak dan budi pekertinya. Lisan juga sumber malapetaka, munculnya bahaya, bahkan kerusakan juga karena ketidak mampuan seseorang menjaga lisan,” tutur Ainul.

“Karenanya Nabi Muhammad mengatakan penyebab banyaknya orang masuk neraka salah satunya adalah lisan yang tak terjaga, kotor, dan penuh kemaksiatan,” tambahnya.

Ainul kemudian mengingatkan Muslim pada Hadis Riwayat Tirmidzi Nomor 2406, shahih:

أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Artinya: “Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu merasa lapang (artinya: betahlah untuk tinggal di rumah), dan menangislah karena dosa-dosamu.” (HR. Tirmidzi no. 2406, shahih). (Okz)