Eramuslim – Bulan Ramadhan tahun 1439 Hijriyah, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan bagian atas Masjid Nabawi yang digunakan jamaah untuk beri’tikaf. Bagian bawah Masjid akan dikhususkan untuk ibadah.
Pengumuman kebijakan baru ini dilontarkan Emir Madinah dan ketua Komite Haji di Madinah, Pangeran Faisal Bin Salman, setelah menyetujui rekomendasi komite untuk membuat pengaturan di atap Masjid Nabawi untuk Itikaf dan mengalokasikan lantai dasar masjid untuk beribadah saja.
Dilansir Saudi Gazette, Ahad (1/4), sebanyak 10 ribu Mu’takif dapat memanfaatkan fasilitas tersebut selama bulan puasa yang dijadwalkan dimulai pada pertengahan Mei mendatang.
Memimpin rapat komite di Madinah, Pangeran Faisal menekankan pentingnya bekerja keras mengatasi ketidaknyamanan yang disebabkan beberapa pengunjung yang membawa barang-barang pribadi di dalam Masjid Nabawi dan menempatkan mereka di tempat yang tidak pantas.
Emir telah menginstruksikan bahwa tim kerja dibentuk untuk mengembangkan mekanisme terpadu untuk mengatur proses pendaftaran jamaah yang berniat untuk melakukan Itikaf di Masjid Nabawi.
Pangeran Faisal mengatakan, hal demikian menyebabkan ketidaknyamanan bagi jamaah sendiri dimana banyak tersebar lembaran-lembaran kain yang seharusnya diperuntukkan untuk beribadah dan bukan menjadi tempat tidur di sana.