Raja Salman Akan Lindungi Dr. Zakir Naik dari Tindakan Kriminalisasi

Eramuslim – Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz, dikabarkan telah memberikan kewarganegaraan Saudi kepada Dr Zakir Naik, seperti dilansir kantor berita India, Siasat Daily dalam terbitannya hari Jum’at (19/5).

Raja Salman telah melakukan intervensi untuk memberikan kewarganegaraan Saudi kepada Dr Naik untuk melindunginya dari penangkapan Polisi Internasional, Interpol, seperti dilansir sumber yang minta dirahasikan kepada Siasat Daily.

Pengadilan India telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua terhadap Dr Naik yang di tuding terlibat dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan teror dan tuduhan pencucian uang, meskipun para pengamat menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah rekayasa pemerintah New Delhi.

Dr Naik, yang sedang tur memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tetap tinggal di Malaysia di mana status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia, seperti dilansir Middle East Monitor.

Dr Naik, 51 tahun, telah meninggalkan India sejak tahun 2016 setelah beberapa pelaku serangan Dhaka mengklaim bahwa mereka terinspirasi olehnya. Pers India melaporkan bahwa petugas penegak hukum negara tersebut berusaha mencabut paspornya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penahanan untuknya.

Sejak diberitakan telah meninggalkan Malaysia sejak awal pekan ini oleh Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi saat menerima delegasi dari Maicci, hingga kini tidak ada yang mengetahui keberadaan pasti dimana Dr Naik berada.

Sejumlah pengamat menyebut Dr Naik kini telah ber pindah ke Arab Saudi, dan akan dipaksa untuk kembali ke India jika paspornya dicabut.

Kantor paspor Mumbai, yang tampaknya tidak mengharapkan Arab Saudi memberikan kewarganegaraan kepada Dr Naik, bergerak cepat untuk mencabut paspornya. (Voa-Islam/Ram)