Puncak Musim Panas, Saudi Batasi Durasi Sholat dan Khutbah Jumat Hanya 15 Menit

Eramuslim.com – Pihak berwenang Arab Saudi telah mengeluarkan himbauan untuk mempersingkat durasi khutbah Jumat dan shalat di Dua Masjid Suci menjadi 15 menit mulai Jumat, 21 Juni hingga akhir musim panas tahun ini.

Himbauan tersebut juga meminta agar durasi waktu antara adzan dan adzan kedua untuk shalat selama 10 menit dengan menunda waktu panggilan pertama untuk shalat.

Melansir Saudi Gazette pada Jumat (21/06), himbauan ini disampaikan oleh Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Syekh Al-Sudais mengapresiasi dikeluarkannya himbauan kerajaan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal ini mencerminkan perhatian Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, serta Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman dalam memastikan kesehatan, kenyamanan, dan keamanan para tamu Allah.

Hal ini juga menunjukkan kepedulian pemimpin untuk memfasilitasi pelaksanaan ritual Jumat yang lebih sederhana dan mudah, serta memudahkan para jamaah yang melaksanakan shalat Jumat di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Keputusan untuk mempersingkat durasi dua khutbah Jumat menjadi 10 menit, yang awalnya 30-45 menit, merupakan upaya memberi keselamatan dan perlindungan jamaah  haji dan umrah mengingat suhu di Arab Saudi saat musim panas sangatlah tinggi.

Kepadatan yang luar biasa yang saat ini terjadi di kota suci Makkah dan Madinah membuat banyak jamaah yang terpapar langsung oleh panasnya sinar matahari, di saat suhu mencapai puncaknya dari pukul 11.00 hingga 16.00. Tentu saja diperlukan mitigasi dalam pelaksanaan ibadah untuk melindungi mereka dari tekanan panas dan kelelahan yang ditimbulkannya, terutama bagi para jamaah yang merupakan pasien dan orang tua.

Pihak berwenang Arab Saudi selalu berupaya untuk memperhatikan para tamu Allah dan ingin memberikan mereka sarana kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam segala keadaan mereka, sehingga mereka dapat melakukan ibadah mereka dengan mudah dan nyaman tanpa menimbulkan bahaya atau kerusakan.

(Hidayatullah)

Beri Komentar