Eramuslim – Hakim Federal memerintahkan perintah para penjaga penjara di Alaska untuk berhenti memberi makan daging babi kepada tahanan Muslim.
Tanpa menghormati pemeluk agama lain, bahkan para sipir menjadikan daging babi sebagai makanan utama bagi para narapidana selama bulan puasa.
Dilansir dari AFP, The Council on American-Islamic Relations atau Dewan Persatuan Amerika-Islam (CAIR) mengajukan gugatan pada Selasa (23/5). Mereka mengklaim bahwa Anchorage Correctional Complex melanggar larangan konstitusional. Mereka juga mengatakan bahwa hukuman tersebut adalah kejam dan tidak biasa.
CAIR menyatakan bahwa Pengadilan Distrik AS untuk Alaska telah mengabulkan permintaan mereka untuk menyediakan makanan yang sehat dan sesuai pedoman.
“CAIR telah melaporkan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, yang menargetkan Muslim Amerika dan anggota kelompok minoritas lainnya sejak pemilihan Donald Trump sebagai presiden,” ujar organisasi yang berbasis di Washington, CAIR dalam sebuah pernyataan mereka.
Muslim di Anchorage berpuasa selama 18 jam sehari. Kalori yang diberikan maksimal hanyalah 1.100 per hari, padahal kalori yang direkomendasikan adalah 2.500.
Apalagi, paket yang diberikan untuk narapidana adalah makanan yang mengandung daging babi. Padahal daging babi dilarang oleh Islam, sehingga nilai gizi makanan tidak mencukupi.