Pria Transgender di Swiss Cabuli Dua Anak Tirinya selama Sembilan Tahun

Transsexual & Transgender News | TS-DATING.COM | The Horrific Consequences  of the Transgender Agenda - Answers In Genesis

Eramuslim.com – Seorang pria transgender di Swiss menghadapi dakwaan serius atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual setelah terus menerus menganiaya kedua anak tirinya selama sembilan tahun. Identitas pelaku disembunyikan karena kedekatan hubungan antara pelaku dan korban, demikian dikutip Reduxx.

Pria transgender ini juga menghadapi dakwaan eksibisionisme publik (memperlihatkan dirinya di depan umum dalam keadaan telanjang) dan penipuan asuransi sosial.

Menurut pemberitaan media lokal, persidangan kasus tersebut dimulai pada 4 September di Pengadilan Burgdorf dengan unsur-unsur yang meresahkan seperti crossdressing dan BDSM. Laki-laki transgender tersebut antara lain dituduh melakukan praktik ‘shibari’ yaitu mengikat tangan dan kaki korban saat melakukan kekerasan seksual.

Antara tahun 2009 dan 2018, terdakwa tinggal bersama ibu korban, dan selama itu mereka memiliki akses terhadap anak-anak tersebut. Pada akhir pekan, terdakwa tidur di tempat tidur putri sulungnya, di mana mereka melakukan rayuan yang tidak diinginkan, termasuk meraba-raba alat kelamin dan payudaranya.

Surat dakwaan menunjukkan bahwa selama pelanggaran tersebut, terdakwa terkadang mengenakan pakaian dalam atau bahkan hanya celana dalam. Usia pasti putri sulungnya tidak diketahui, tetapi dia bersekolah di Kelas 5 Swiss, yang biasanya diikuti oleh anak-anak berusia 11-12 tahun.

Terdakwa memiliki minat khusus pada BDSM dan sering terlibat dalam sesi perbudakan dengan putri sulungnya. Mereka akan menggunakan shibari Jepang, suatu bentuk perbudakan tali, untuk mengikat dan menutup matanya.

Dalam beberapa kasus, sesi ini termasuk menggantungkan gadis tersebut pada penyangga bambu yang dibuat khusus di kamar mereka. Pengacara pembela mencoba berargumen bahwa tidak ada niat seksual dalam ikatan tali tersebut, dan menyatakan bahwa itu untuk tujuan estetika dan artistik.

Namun, terdakwa mengaku menyentuh gadis-gadis tersebut secara tidak pantas selama sesi tersebut.Jaksa menuntut hukuman penjara 45 bulan bagi pria transgender tersebut namun membebaskan ibu korban dari hukuman tersebut, selain meminta kompensasi sebesar 20.000 Franc Swiss untuk setiap korban.

Di akhir persidangan, pihak pria membantah melakukan pelecehan seksual, sedangkan ibu korban menerima sepenuhnya kejadian tersebut dan meminta maaf. “Saya sangat menyesali semua yang terjadi dan jika saya tahu lebih awal saya akan mencegah semua ini terjadi,” kata ibu korban seperti dikutip Reduxx.

Swiss dikenal sebagai negara liberal dalam deklarasi gender. Pada Januari 2022, Swiss menjadi salah satu negara terpilih di benua Eropa yang mengizinkan deklarasi gender bagi penduduknya yang berusia 16 tahun ke atas.

(Hidayatullah)

Beri Komentar