Eramuslim.com – Polisi di Bijnor, Uttar Pradesh menangkap satu orang dewasa dan tiga anak di bawah umur setelah video yang menunjukkan bagaimana orang yang bersuka ria di festival Holi melecehkan seorang pria dan dua wanita Muslim viral di media sosial.
NDTV melaporkan bahwa video tersebut menunjukkan seorang pria dan dua wanita mengendarai sepeda motor dikepung dan diganggu oleh sekelompok pemuda.
Dalam video yang viral, dua muslimah tersebut terlihat adu mulut dengan orang-orang yang bersuka ria saat sepeda motor mereka dihentikan. Dalam aksi pertama, pria yang mengendarai motor diolesi warna-warni.
The video from Bijnor shows a group of men forcefully applying Holi colours to a Muslim man and two women while harassing them amid religious chants. This is what happens when a chief minister openly flaunts his bigotry towards minorities. pic.twitter.com/qZOJsJN0J0
— Ismat Ara (@IsmatAraa) March 24, 2024
Selanjutnya, pengganggu menyiramkan seember air pada kedua perempuan berhijab. Meski wanita tersebut protes, pelecehan terus berlanjut.
Para peserta festival bersuka ria menyanyikan seperti Har Har Mahadev, Jai Shri Ram (Hidup Dewa Rama) dan Holi hai.
“Video dari Bijnor memperlihatkan sekelompok pria dengan paksa menerapkan warna Holi kepada seorang pria Muslim dan dua wanita sambil melecehkan mereka di tengah nyanyian keagamaan. Inilah yang terjadi ketika seorang menteri utama secara terbuka memamerkan kefanatikannya terhadap kelompok minoritas (muslim, red),” tulis @IsmatAraa di akun X.
Dan saat perempuan tersebut menolak dan melakukan protes, terdengar suara yang mengatakan “Ini tradisi 70 tahun”.
Musibah yang dialami para korban berakhir ketika orang-orang yang bersuka ria mulai melepaskan mereka sambil meneriakkan slogan-slogan keagamaan Hindu.
Segera setelah video tersebut menjadi viral, kepala polisi Bijnor Neeraj Kumar Jadaun meminta polisi setempat untuk mengambil tindakan. Investigasi menemukan, kejadian itu terjadi di kawasan Polsek Dhampur.
Dalam pesan video yang diposting di platform X oleh polisi Bijnor, perwira senior Neeraj Jadaun mengatakan masyarakat tidak boleh mengganggu siapa pun selama Holi.
“Holi adalah festival yang membawa keberuntungan. Jangan melecehkan siapa pun, jangan memberi warna pada orang secara paksa. Tindakan hukum akan diambil terhadap orang yang kedapatan melanggar,” kata Polisi Bijnor Neeraj Jadaun dalam pesan video yang dikeluarkan sehubungan dengan video viral tersebut.
Menurut polisi, kejadian itu terjadi pada Rabu, 20 Maret, di kawasan Dhampur, Kota. Pria pengendara sepeda itu hendak mengunjungi dokter bersama istri dan ibunya untuk mendapatkan obat ketika orang-orang yang bersuka ria Holi mengepung mereka.
Terdakwa yang ditangkap diidentifikasi sebagai Anirudh, warga daerah Dhampur. Polisi sedang mencari orang lain yang terlihat dalam video tersebut.
Polisi menyatakan dalam catatan pers bahwa kasus tersebut didaftarkan berdasarkan Pasal 147, 341, 323, 504, 509, dan 354 KUHP India.
Holi festival adalah perayaan yang juga dikenal sebagai “festival cinta”, di mana orang-orang bersatu untuk melupakan semua kebencian dan berbagai jenis perasaan buruk terhadap satu sama lain.
Festivak ini diselenggarakan setiap tahunnya oleh masyarakat India. Dalam perayaan itu, mereka turun ke jalan dan menghiasinya dengan bubuk berwarna merah, hijau, biru, kuning.
Tampak wajah, rambut, dan pakaian orang-orang yang bersukacita pada hari istimewa itu berwarna-warni. Festival Holi juga menandai awal musim semi yang memaknai kisah cinta Dewa Hindu Krishna dengan pendampingnya Radha.
(Hidayatullah)