Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan, akhirnya menyetujui layanan wajib militer bagi para pemuda berumur 18 hingga di bawah umur 30 tahun dalam sebuah peraturan yang dikeluarkan hari Sabtu (07/06) kemarin.
Masa dinas wajib militer akan dijalani para pemuda selama 2 tahun bagi mereka yang belum menyelesaikan sekolah menengah, dan 9 bulan bagi mereka yang telah menyelesaikan sekolah menengah.
Selain itu aturan ini juga bersifat opsional untuk kaum wanita dengan persetujuan dari wali sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, dengan masa wamil selama 9 bulan terlepas dari tingkatan akademis.
Dalam ketentuan barunya pemerintah juga memberikan keringanan bagi para siswa untuk menunda dan lebih memilih melanjutkan pendidikan mereka baik di dalam dan luar negeri sesuai jika memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Keluarnya kewajiban militer ini menyusul adanya sengketa wilayah antara UAE dengan Iran, di mana lebih dari tiga pulau Teluk diambil oleh Iran. Selain itu, UAE juga perlu waspada terhadap konflik yang terjadi di Suriah, Irak, Israel dan wilayah Palestina.
Peraturan ini telah disetujui oleh Dewan kabinet UEA sejak Januari lalu, dan menjadikan UEA sebagai negara pertama di kawasan Teluk yang menetapkan Wamil bagi warga negaranya. (Skynewsarabia/Ram)