Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, akhirnya hari Senin (04/08) kemarin menandatangani undang-undang yang sebelumnya telah disahkan oleh mayoritas anggota Kongres mengenai pemberian dana sebesar 225 juta dolar AS untuk membiayai sistem pertahanan Iron Dome di Israel.
Langkah Obama ini bertentangan dengan sikap politik yang diambil Departemen Luar Negeri AS, disaat negeri Paman Sam tersebut menunjukkan sikap tegas terhadap agresi militer Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung pda Jum’at (01/08) malam lalu, sebanyak 395 anggota Kongres menyetujui pemberian dana tersebut berbanding 8 orang yang menolak.
Menurut keterangan anggota Senat AS, dana ini telah disiapkan sebelum dimulainya libur musim panas yang berlangsung 5 pekan lamanya.
Tercatat Israel menjadi negara pertama di dunia yang menerima rangkain bantuan dana dari AS sebesar 3,1 Miliar dolar AS ditahun 2014 ini.
Terhitung sejak tahun 2008 sampai 2018 mendatang, pemerintah Amerika Serikat telah menganggarkan dana sebesar 30 Miliar dolar AS untuk bantuan militer kepada Israel. (Skynewsarabia/Ram)