Presiden Donald Trump: Amerika Serikat Resmi Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

eramuslim.com – Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa AS hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu pria dan wanita.

“Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita,” ujar Trump di Gedung US Capitol, Washington DC, pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat atau Selasa (21/1/2025) dini hari WIB.

Trump mengungkapkan rencananya untuk menghentikan kebijakan pemerintah yang, menurutnya, berupaya merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam berbagai aspek kehidupan, baik umum maupun pribadi.

“Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi,” tegasnya.

Selain itu, Trump menyatakan akan mencabut segala bentuk sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.

“Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika,” kata Trump.

Ia juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, negara tidak akan lagi menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mempersekusi lawan politik.

“Kita tidak akan membiarkan itu, tidak akan terjadi lagi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi,” jelas Trump.

Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS ke-47 setelah memenangkan Pemilihan Presiden pada 5 November 2024. Dalam pemilihan tersebut, Trump berpasangan dengan JD Vance, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden AS. Pasangan ini disahkan sebagai pemenang Pilpres AS 2024 oleh Kongres pada Senin (6/1/2025).

(Sumber: Inilah)

Beri Komentar