Politisi Estonia Ajukan Pelarangan al-Qur’an di Ruang Publik

alquran-hilang-127-ayatEramuslim.com – Seorang politisi perempuan Estonia bernama Kristiina Ojuland mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang melarang keberadaan al-Quran di ruang publik.

Ojuland, yang juga pemimpin Partai Persatuan Rakyat (PUP), menganggap bahwa sisi negatif Islam sangat kuat dan upaya pelarangan kitab suci bagi umat Muslim itu adalah cara terbaik untuk keselamatan Estonia.

“Akhir-akhir ini, sisi negatif dan kriminal dari Islam sangat kuat, maka kami percaya tindakan keras dibutuhkan untuk memberikan keamanan untuk negara kita dan para warganya, khususnya perempuan dan anak-anak di negeri ini,” ujar Ojuland yang pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Estonia pada 2002-2005, sebagaimana dilansir dari Russian Today, Senin (4/4/2016).

Politisi yang terbilang cukup senior itu juga mengungkapkan kekhawatiran dengan meningkatnya jumlah pengungsi yang tiba di Uni Eropa, khususnya di Estonia.

Proposal RUU itu semakin diperkeruh oleh pernyataan dari Triin Raidmets, pimpinan cabang Partai PUP di Kota Parnu, Estonia.

“Kami memutuskan untuk mulai mengumpulkan informasi dari warga mengenai kasus pelecehan dan penyerangan (yang dilakukan warga Muslim) yang selama ini ditutupi oleh media,” kata Raidmets.

Beragamnya kejahatan yang diklaim dilakukan oleh para pengungsi membuat stigma negatif terhadap Muslim semakin meningkat dan menciptakan sentimen Islamophobia di beberapa negara Uni Eropa.(ts/rt)