Peraturan pemerintah mengharuskan tempat kerja memastikan adanya tempat bagi pekerja perempuan untuk beristirahat yang terpisah dari laki-laki, namun aturan itu tidaknya sepenuhnya diterapkan.
Pihak penuntut kemudian mengeluarkan pernyataan mendesak warga asing untuk mematuhi peraturan hukum di Saudi dan menghormati nilai dan tradisi yang ada. (Tn)