Eramuslim.com – Kelompok hak asasi manusia mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh polisi Hanover terhadap dua imigran Muslim. Video yang tersebar luas di WhatsApp itu memperlihatkan aksi seorang perwira Jerman memaksa imigran Muslim asal Maroko makan daging babi busuk dari lantai untuk hiburan.
Insiden mengejutkan itu terungkap setelah radio Norddeutscher Rundfunk (NDR) menayangkan sebuah laporan tentang dua insiden pelecehan imigran di kantor polisi Hanover, dilansir dari onislam.net pada Rabu (20/5).
“Kami menerima dua keluhan pekan lalu yang mengacu pada serangan di sebuah kantor kepolisian,” kata Jaksa Agung Thomas Klinge kepada NDR. Polisi kemudian dikirim untuk mencari tempat kejadian perkara dan petugas yang bertanggung jawab.
Polisi akhirnya menahan seorang perwira bersama video whatsapp sebagai barang bukti. Video yang telah tersebar luas di dunia maya ini memperlihatkan ia dan rekan-rekannya telah mempermalukan Muslim, setidaknya dua kali.
Kasus pertama melibatkan seorang imigran Afghanistan berusia 19 tahun. Ia ditangkap Maret 2014 di stasiun kereta api Hanover karena tidak memiliki paspor yang masih berlaku. Lewat sebuah pesan Whatsapp, diketahui jika polisi mengusir Afghan itu pergi karena tidak mendapat izin masuk ke Jerman. Ia melakukan penganiayaan dan menyeretnya melalui stasiun.
Kasus kedua adalah penangkapan seorang Muslim Maroko berusia 19 tahun di sebuah stasiun kereta api. Pemuda itu ditangkap setelah gagal memberikan tiket pada petugas kereta api. Sambil merekam penghinaan itu lewat video, seorang perwira polisi menyuruhnya menelan sisa-sisa daging babi busuk di kulkas dari lantai.
Laporan ini muncul di tengah kekhawatiran tentang permusuhan terhadap para pencari suaka di Jerman. Hal itu menyusul laporan PBB awal bulan ini yang memperingatkan tumbuhnya dukungan terhadap gerakan rasis dan Islamofobia di Jerman.
PBB mengaku sangat prihatin dengan penyebaran ide-ide rasis oleh partai politik dan gerakan tertentu. Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kekerasan dan diskriminasi rasis. (rz)