Permintaan penangkapan terhadap sejumlah politikus dan tokoh agama Mesir di luar negeri yang di ajukan pemerintah Mesir, ditolak oleh lembaga International Criminal Police ‘Interpol’.
Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris menyatakan bahwa organisasinya telah menerima surat resmi penolakan Interpol terhadap penangkapan sejumlah tokoh asal Mesir yang kini berada di luar negeri.
Organisasi ini mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (07/01) “prinsip dasar Interpol adalah berkomitmen terhadap deklarasi universal Hak Asasi Manusia dan menolak kerjasama dengan peradilan negara manapun atas dasar militer, politik, agama. Permintaan yang diterima pihak Interpol akan dipelajari dengan sangat hati-hati dan mendalam untuk menghindari pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga beberapa negara.”
Pasca kudeta militer terhadap Presiden Mursi pada 3 Juli 2013 lalu, sejumlah tokoh oposisi pemerintahan militer Mesir dikabarkan keluar negeri. Mereka adalah wakil pemimpin Ikhwanul Muslimin Mahmoud Ezzat dan pemimpin Jamaah Islamiyah A’sim Abdul Majid, serta beberapa tokoh petinggi Ikhwanul Muslimin lainnya. (Rassd/RAM)