Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara utuh, ini menjadikan Swedia menjadi negara Eropa pertama yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Dalam pernyataannya di depan Parlemen, PM Stefan Leuven mengatakan “konflik Israel-Palestina tidak akan pernah selesai hanya dengan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional, akan tetapi ini memerlukan saling pengakuan diantara kedua negara dan keinginan untuk hidup berdampingan secara damai. Oleh karena itu Swedia akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.”
Sebelumnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah setuju untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat pada tahun 2012 lalu, akan tetapi Uni Eropa dan sebagian besar negara dunia secara resmi tidak mau mengakui hal tersebut. (Rassd/Ram)