PM Australlia Ancam Sanksi Indonesia Jika Eksekusi Mati 2 Warganya

INDIA-AUSTRALIA-DIPLOMACY-NUCLEAREramuslim – Perdana Menteri Australia mengancam akan memberikan sanksi diplomatik terhadap pemerintah Indonesia, jika pemerintahan Jokowi benar-benar melaksanakan eksekusi mati terhadap 2 orang warga negara Australia atas penyeludupan narkoba.

Dalam pernyataannya di Channel 10 Australia, Abbott mengatakan, “Pemerintah Australia sedang melakukan upaya di menit-menit terakhir untuk menyelamatkan nyawa kedua warganya yang ditangkap tangan setelah berupaya menyelundupkan heroin ke luar Indonesia pada tahun 2005 lalu.”

PM Tony Abbott menambahkan, “kita akan menemukan cara untuk menyatakan penolakan kita. Jutaan warga Australia muak dengan apa yang terjadi di Indonesia setelah ini.”

Hingga kini belum diketahui tindakan apa yang akan diambil PM Australia tersebut, akan tetapi di Australia sendiri kini sedang marak kampanye boikot perjalanan wisata ke Bali untuk menolak eksekusi mati tersebut.

Indonesia sendiri pernah menarik duta besarnya dan membekukan kerjasama militer dan intelijen pada tahun 2013 lalu, setelah adanya laporan yang mengatakan bahwa pemerintah Canberra memata-matai para pejabat senior Indonesia, termasuk istri mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tercatat 5 warga asing dari 6 orang narapidana mati narkoba telah dieksekusi pemerintah Indonesia pada bulan Januari lalu. (Skynewsarabia/Ram)

activate javascript