Organisasi Hak Asasi Manusia meminta seluruh perusahaan di Timur Tengah untuk menghormati hak asasi pegawainya, dan meminta praktik undang-undang dan peraturan sistem Kafalah (spornsor) yang ditetapkan perusahaan dan tenaga kerja untu segera dihapuskan.
Dalam laporan yang diterbitkan hari Minggu (09/12) oleh Pusat Sumber Daya Bisnis dan Hak Asasi Manusia di hari Internasional Hak Asasi Manusia, menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia termasuk tuduhan keterlibatan perusahaan keamanan swasta di Irak dalam operasi penyiksaan, dan menghilangkan kebebasan berkumpul dan berserikat di perusahaan negara-negara Teluk.
Selain itu laporan tersebut juga menyoroti perusahaan-perusaahaan di timur Tengah yang tidak peduli lingkungan, yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sekitar.
Menurut direktur eksekutif Resource Center Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Phil Bloomer, mengatakan “kami mendapatkan banyak perusahaan yang mengabaikan hak asasi manusia, terlebih untuk cuti dengan jangka waktu yang lama bagi karyawan hamil, atau pembayaran gaji buruh yang tidak sesuai dengan upah jam mereka bekerja.” (skynewsarabia/lndk)