Perbanyak Populasi, Israel Sahkan Undang-Undang Perpindahan Agama

bursa israelAnggota kabinet Israel akhirnya menyetujui RUU yang mempermudah seseorang untuk menjadi seorang Yahudi, setelah sebelumnya mendapat pertentangan keras kelompok garis keras Yahudi atas usul PM Benjamin Netanyahu tersebut.

RUU tersebut nantinya akan memberikan kekuasaan bagi Rabbi-Rabbi Israel untuk mengadakan pengadilan khusus bagi mereka yang akan berpindah ke agama Yahudi tersebut.

Pemerintah Israel menyatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk meningkatkan populasi warga Yahudi, khususnya di negara Israel.

Tercatat banyak imigran dari bekas pecahan Uni Soviet yang berniat untuk berpindah ke agama Yahudi tidak dapat diterima karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh hukum kelompok Yahudi garis keras.

Kelompok Yahudi ultra-ortodoks beralasan bahwa mereka takut pemerintah akan kehilangan monopoli dalam urusan agama dan negara di Israel. (Alarabiya/Ram)