Eramuslim – Sabtu 21 November 2015, Kepolisian daerah ibukota Paris melarang adanya aksi unjuk rasa ataupun kerumunan massal hingga akhir bulan November mendatang, mengantisipasi serangan susulan pasca insiden maut Paris Attack pada 13 November kemarin.
Seperti dilansir Sky News Arab dari sumber kepolisian ibukota Paris menyatakan, “Pelarang aksi kerumuman massal meliputi demonstrasi di jalan-jalan hingga tengah malam pada 30 November.”
Sumber tersebut melanjutkan, “Pelarangan aksi berkerumun juga berlaku selama penyelenggaraan Konferensi Iklim dunia di ibukota Paris yang akan berlangsung pada 30 November hingga 12 Desember.”
Satu hari sebelumnya, pemerintah Perancis mengumumkan akan menerima kehadiran 138 pemimpin dan delegasi negara dunia yang akan membahas perubahan iklim global di Le Bourget, sebelah utara ibukota Paris.
Perlu diketahui bahwa aktivis lingkungan berencana akan menggelar aksi unjuk rasa massal pada 29 November dan 12 Desember di sela diselenggarakannya KTT, sebagai bentuk protes atas perubahan iklim dunia akibat pemanasan global. (Skynewsarabia/Ram)