Inggris Tunda Hasil Investigasi Ikhwanul Muslimin Hingga Terbit UU Anti-Terorisme Baru

ikhwanul musliminEramuslim – Seorang sumber yang dekat dengan pemerintah Inggris mengungkapkan bahwa pengumuman hasil investigasi akhir terhadap Ikhwanul Muslimin akan ditunda hingga terbitnya UU anti-terorisme dan kekerasan.

Dalam keterangan sumber yang tidak mau diungkapkan identitasnya kepada surat kabar Al Arabi Jadid pada hari Selasa (01/09) kemarin mengatakan, “Sebelum pengumuman hasil investigasi akhir terhadap Ikhwanul Muslimin, PM David Cameron berencana menerbitkan UU anti-terorisme dan kekerasan yang baru.”

Sumber tersebut menjelaskan bahwa UU baru tersebut ditujukan untuk mengawasi kegiatan organisasi-organisasi keagamaan dan sosial serta pengawasan internet terhadap situs-situs yang menyebarkan paham ekstrimisme.

“UU anti-terorisme dan kekerasan ini akan berlaku bagi setiap orang ataupun lembaga yang berada di wilayah Kerajaan Inggris, baik Ikhwanul Muslimin ataupun organisasi lainnya,” ujar sumber.

Menurutnya paling lambat pemerintah Inggris akan mengumumkan hasil akhir investigasi akhir terhadap Ikhwanul Muslimin sebelum akhir tahun 2015 mendatang.

Perlu diketahui bahwa pemerintah Inggri sudah 2 kali menunda pengumuman hasil akhir komite investigasi Ikhwanul Muslimin yang dibentuk pada bulan April tahun 2014 lalu. (Rassd/Ram)