Eramuslim – Selasa 4 September 2018, Pengadilan pidana khusus dibentuk Kerajaan Arab Saudi (KSA) menggelar sidang secara rahasia terhadap ulama tersohor Syeikh Salman al-Audah, dengan tuntutan hukuman mati atas 37 dakwaan terorisme.
“Pengadilan pidana khusus mulai mengadili Syekh Salman al-Audah secara rahasia,” ujar Prisoners of Conscience melalui akun Twitter-nya hari ini. “Dia dikenai 37 dakwaan terorisme dan jaksa menuntut hukuman mati.”
Prisoners of Conscinece adalah lembaga nirlaba memantau tahanan dan penegakan hak asasi manusia di Arab Saudi.
Kelompok hak asasi yang memantau penahanan ulama dan kerabat kerajaan negara setelah Mohammad bin Salman menduduki takhta Putera Mahkota Arab Saudi, lapor anak Syeikh Salman mengkonfirmasi berita tersebut.
Syeikh Salman, 61, adalah ulama Ahlus Sunnah yang terkenal dan berpengalaman ditangkap tahun 2017.
Ia dirujuk ke persidangan rahasia pada pertengahan Agustus di Riyadh, setelah hampir setahun ditahan tanpa pengadilan.
Media Arab Saudi mengumumkan bahwa ‘individu yang terhubung dengan organisasi teroris’ dijatuhi hukuman mati, tetapi tidak menyebutkan nama Syeikh Salman.
Namun, aktivis hak asasi mengklaim informasi dari pengadilan di Riyadh menegaskan individu tersebut juga termasuk Syeikh Salman al Audah, yang merupakan anggota Persatuan Ulama Muslim Sedunia (IUMS) yang dinyatakan organisasi “teroris” oleh empat Negara Arab; Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain.
Tuduhan terhadap Syeikh Salman tidak dideklarasikan pada awal persidangan. Sebaliknya, jaksa kemarin menuntut 37 dakwaan, termasuk ‘memimpin kelompok teroris’ dan ‘melakukan hasutan kepada pemerintah’.