Pengadilan Mesir Vonis Hukuman 11 Tahun Penjara Kepada 14 Pendukung Anti Kudeta

revolusioner wanita mesirPengadilan pidana Alexandria menjatuhkan vonis hukuman 11 tahun penjara kepada 14 orang wanita yang tergabung dalam Gerakan Sab’ah, setelah ikut dalam aksi demonstrasi menolak kudeta militer bulan Oktober lalu di kota Alexandria.

Selain itu, pengadilan pidana juga menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada 4 orang anggota Ikhwanul Muslimin yang mengkoordinir aksi demonstrasi tersebut.

Sebanyak 21 orang wanita telah ditangkap pihak keamanan Mesir pada aksi demontrasi sepanjang pantai Alexandria akhir bulan Oktober lalu.

Sementara itu tim pengacara pembela menilai keputusan hakim tidak adil, mereka menilai hakim memvonis ke 11 terdakwa atas dasar politik dan tekanan kepada para pendukung Anti Kudeta 3 Juli lalu. (Aljazeera/lndk)