Pengadilan Mendesak Kairo Cabut Hamas Dari Daftar Teoris Negara

Aljazeera-pengadilan mendesak kairoEramuslim – Sabtu 5 Juni 2015 Pengadilan Mendesak Kairo akhirnya memutuskan mencabut Hamas dari daftar teroris negara, setelah pada akhir Februari lalu memasukan kelompok pejuang Palestina tersebut dalam daftar organisasi yang dilarang di Mesir.

Pengadilan Mendesak Kairo beralasan bahwa tidak adanya bukti hukum yang kuat atas keterlibatan Hamas dalam sejumlah aksi teror di Mesir menjadi alasan utama mereka membatalkan vonis hukuman yang dibuat pada 28 Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut pemerintah kudeta Mesir melalui pernyataan resminya menolak vonis pembebasan Hamas, dan menyatakan bahwa penetapan seseorang ataupun suatu lembaga dalam daftar organisasi teroris bukanlah hak Pengadilan Mendesak Kairo, melainkan hak pemerintah.

Selain Hamas, hingga kini pemerintah kudeta masih mencap Brigade Al Qassam dalam daftar teroris negara melalui putusan sidang Pengadilan Mendesak Kairo pada 31 Januari lalu.

Sementara itu para pemimpin Hamas di Jalur Gaza dalam keterangan persnya pada Sabtu malam menyambut baik putusan tersebut, dan menyatakan organisasinya tidak akan pernah menyampuri urusan dalam negeri negara-negara Arab. (Aljazeera/Ram)