Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman vonis 14 tahun penjara terhadap 17 orang terdakwa terkait protes anti Grand Sheikh Azhar tahun 2013 lalu atas tuduhan unjuk rasa dengan kekerasan. Dua orang diantaranya di hukum 3 tahun penjara atas dakwaan unjuk rasa ilegal dengan kekerasan.
Para terdakwa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Al Azhar ini menggelar aksi protes pasca dua bulan pasca kudeta terhadap Presiden Muhamad Mursi yang digulingkan oleh militer.
Dalam kudeta tersebut, Grand Sheikh Azhar Sheikh Ahmed al-Tayeb mendukung aksi kudeta yang dilakukan oleh pemerintah Al Azhar tersebut.
Mereka memprotes sikap Sheikh Ahmed al-Tayeb yang medukung penggulingan pemerintah yang sah atas nama lembaga Al Azhar. (Rassd/Ram)