Kepala Parlemen Mohammed Jihad menetapkan bahwa pemilihan presiden baru akan berlangsung pada 3 Juni mendatang, seperti dilansir kantor berita resmi Suriah hari Senin (21/04) kemarin.
Dalam pengumuman yang disiarkan televisi pemerintah, Mohammed Jihad mengatakan “ kami menetapkan tanggal pemilihan Presiden Suriah berlangsung pada 3 Juni mendatang. Pemilihan akan dimulai pada hari Selasa pukul tujuh pagi ( 04:00 GMT ) sampai 7:00 (1600 GMT ) malam.”
Mohammed menambahkan bahwa mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai capres untuk mengajukan pencalonannya ke Mahkamah Konstitusi Agung dalam jangka waktu sepuluh hari yang dimulai pada hari Selasa pagi tanggal 22 April 2014 hingga hari Kamis di awal bulan Mei.”
Menurut kepala Parlemen Suriah mengatakan bahwa jadwal pemilu Suriah tidak dapat di undur karena akan bertentangan dengan konstitusi.
Sebelumnya pada tanggal 14 Maret lalu Parlemen Suriah menyetujui undang-undang pemilihan presiden baru yang menyatakan bahwa salah satu syarat menjadi capres harus terus tinggal di Suriah selama sepuluh tahun terakhir. Hal ini tentunya akan menutup pintu kandidat dari oposisi yang tinggal di luar negeri .
Tercatat sebanyak 150 ribu orang tewas dalam konflik bersenjata di Suriah yang telah memasuki tahun ke 3 sejak 2011 lalu.
Perlu diketahui bahwa lengsernya presiden Bashar al Assad dari kursi kekuasaan menjadi salah satu syarat mutlak pihak revolusioner Suriah. (Alarabiya/Ram)