Menjelang pemilihan umum pada 30 April mendatang, suasana meriah atribut kampanye semarak meramaikan sudut dinding ibukota Irak, Baghdad. Sejumlah caleg berlomba menempel poster mereka di setiap sudut yang ada di ibukota.
Akan tetapi meriahnya pesta demokrasi di negeri kaya minyak tersebut ternoda oleh poster-poter caleg yang banyak memenuhi ibukota Baghdad. Selain tidak mengindahkan tata letak penempelan poster dan keindahan lingkungan, para caleg menempel gambar wajah mereka di setiap sudut kosong yang ada.
Untuk menghindari munculnya konflik antara sesama caleg, KPU Irak kini mengeluarkan aturan baru yang melarang caleg menggunakan bahasa provokatif dan mengandung isu sara, serta melarang menempel poster mereka di sembarang tempat.
Dalam peraturan baru tersebut Direktur Jenderal Departemen Hubungan dan Media di Kota Baghdad, Hakim Abdul Zahra Hassan, mengatakan “peraturan baru KPU melarang penggunaan gedung pemerintah, rumah sakit, sekolah, masjid, kuil-kuil agama, monumen, patung dan jembatan untuk tujuan propaganda pemilu.” (Alarabiya/Ram)